Minggu, 06 Mei 2012

Membuat pembedaan proses pengaruh berdasarkan kekuasaan dengan berdasarkan wewenang. 2, 7


MAY6
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kekuasaan mempunyai peranan yang dapat menentukan nasib berjuta-juta manusia. Oleh karena itu, kekuasaan (power) sangat menarik perhatian para ahli ilmu pengetahuan kemasyarakatan. Sesuai dengan sifatnya sebagai ilmu pengetahuan, sosiologi tidak memandang kekuasaan sebagai sesuatu yang baik atau yang buruk. Sosiologi mengakui kekuasaan sebagai unsure yang sangat penting dalam kehidupan suatu masyarakat. Penilaian baik atau buruk senantiasa harus diukur kegunaanya untuk mencapai suatu tujuan yang sudah ditentukan atau disadari oleh masyarakat. Karena kekuasaan sendiri mempunyai sifat yang netral, maka menilai baik atau buruknya harus dilihat pada penggunaannya bagi keperluan masyarakat. Kekuasaan senantiasa ada di dalam setiap masyarakat, baik yang masih bersahaja, maupun yang sudah besar atau rumit susunannya. Akan tetapi, walaupun selalu ada kekuasaan tidak dapat dibagi rata kepada semua anggota masyarakat. Justru karena pembagian yang tidak merata tadi timbul makna yang pokok darikekuasaan, yaitu kemampuan untuk memengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan.
Adanya kekuasaan tergantung dari hubungan antara pihak yang memiliki kemampuan untuk melancarakan pengaruh dengan pihak lain yang menerima pengaruh itu, rela atau karena terpaksa. Apabila kekuasaan dijelmakan pada diri seseorang , biasanya orang itu dinamakan pemimpin dan mereka yang menerima pengaruhnya adalah pengikut. Perbedaan antara kekuasaan dengan wewenang (authority atau legalized power) ialah bahwa setiap kemampuan untuk memengaruhi pihak lain dapat dinamakan keuasaan. Sementara itu, wewenang adalahkekuasaan yang ada pada diri seseorang atau sekelompok orang, yang mempunyai dukungan atau mendapat pengakuan dari masyarakat. Karena memerlukan pengakuan dari masyarakat, maka di dalam suatu masyarakat yang susunannya sudah kompleks dan sudah mengenal pembagian kerja yang terinci, wewenang biasanya terbatas pada hal-hal yang diliputinya, waktunya dan cara menggunakan kekuasaan itu. pengertian wewenang timbul pada waktumasyarakat mulai mengatur pembagian kekuasaan dan menentukan penggunannya. Akan tetepi, tidak ada suatu masyarakatpun di dalam sejarah manusia yang berhasil dengan sadar mengatur etiap kekuasaan yang ada di dalam masyarakat itu menjadi wewenang. Sel;ain itu, tidak mungkin setiap macam kekuasaan yang ada dirangkum dalam suatu peraturan dan sebenarnya hal itu juga tidak akan menguntungkan bagi masyarakat. Apabila setiap macam kekuasaan menjelma menjadi wewenang, susunan kekuatan masyarakat akan menjadi kaku karena tidak dapat mengikuti perubahan-perubahan yang senantiasa terjadi di dalam masyarakat.
Adanya wewenang hanya dapat menjadi efektif apabila didukung dengan kekuasaan yang nyata. Akan tetapi, acap kali terjadi bahwa letaknya wewenang yang diakui oleh masyarakat dan letaknya kekuasaan yang nyata tidak di satu tempat atau satu tangan. Di dalam masyarakat yang kecil yang susunannya bersahaja, pada umumnya kekuasaan yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang meliputi bermacam bidang. Kekuasaan itu lambat laun diidentifikasikan dengan orang yang memegangnya. Contoh yang demikian itu di dalam masyarakat Indonesia terdapat pada masyarakat-masyarakat hokum adat (misalnya desa) yang letaknya terpencil, dimana semua kekuasaan pemerintah, ekonomi, dan sosial dipercayakan kepada kepala masyarakat hukum adat itu untuk seumur hidup. Karena luasnya kekuasaan dan besarnya kepercayaan yang menyeluruh dari masyarakat hukum adat ke kepalanya tadi, pengertian kekuasaan dan pengertian orang yang memegangnya melebur menjadi satu. Gejala lain dalam masyarakat yang kecil dan bersahaja tadi adalah tidak adanya perbedaan yang jelas antara kekuasaan (yang tidak resmi) dengan wewenang (yang resmi).
Sebaliknya di dalam masyarakat yang besar dan rumit, dimana terlihat berbagai sifat dan tujuan hidup golongan yang berbeda-beda dan kepentinangan yang tidak selalu sama satu dengan yang lainnya, kekuasaan biasanya terbagi pada beberapa golongan. Oleh karena itu, terdapat perbedaan dan pemisahan secara teoritis dan nyata tentang kekuasaan politik, militer, ekonomi, agama, dan seterusnya. Kekuasaan yang terbagi itu tampak dengan jelas di dalam masyarakat yang menganut dan melaksanakan demokrasi secara luas.
Meskipun ada penguasa pemerintahan otokratis yang hendak memusatkan kekuasaan semua bidang dalam satu tangan secara mutlak, di dalam masyarakat yang kompleks usaha yang demikian tida mungkin terlaksana sepenuhnya. Usaha yang mungkin terlaksana adalah pemusatan sebagian, sedangkan kekuasaan nyata lainnya tetap dipegang oleh golongan-golongan masyarakat yang dalam proses perkembangan masyarakat secara khusus telah melatih diri untuk memegang kekuasaan itu.
Adanya kekuasaan dan wewenang pada setiap masyarakat merupakan gejala yang wajar. Walaupun wujudnya kadang-kadang tidak disukai oleh masyarakat itusendiri karena sifatnya yang mungkin abnormal menurut masyarakat yang bersangkutan. Setiap masyarakat memerlukan suatu faktor pengikat atau pemersatu yang terwujud dalam diri seseorang atau sekelompok orang-orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang tadi.
Sebagai suatu proses, baik kekuasaan maupun wewenang merupakan suatu oengaruh yang nyata atau potensial. Mengenai pengaruh tersebut, lazimnya diadakan pembedaan di antarannya:
1. Pengaruh bebas yang didasarkan pada komunikasidan bersifat persuatif;
2. Pengaruh tergantung atau tidak bebas menjadi efektif karena cirri tertentu yang dimiliki oleh pihak-pihak yang berpengaruh. Pada jenis pengaruh ini, mungkin terjadi proses-proses sebagai berikut:
a. Pihak yang berpengaruh membantu pihak yang dipengaruhi untuk mencapai tujuannya, atau pihak yang berpengaruh mempunyai kekuatan untuk memaksakan kehendaknya (kemungkinan dengan melancarkan ancaman-ancaman mental dan/atau fisik.
b. Pihak yang berpengaruh mempunyai ciri-ciri tertentu yang menyebabkan pihak lain terpengaruh olehnya. Ciri-ciri tersebut adalah:
1) kelebihan di dalm kemampuan dan pengetahuan;
2) sifat dan sikap yang dapat dijadikan pedoman perilaku yang pantas atau perilaku yang diharapkan;
3) mempunyai kekuasaan resmi yang sah.

B. Tujuan
1. Untuk memahami akan Kekuasaan, berserta unsur-unsurnya, cara mempertahankan kekuasaan dan memahami akan bentuk-bentuk lapisan kekuasaan.
2. Untuk memahami dan mengerti akan wewenang serta bentuknya dan memahami akan kepemimpinan.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Kekuasaan dan Sumbernya
Dalam setiap hubungan antar rmanusia maupun antar kelompok sosial selalu tersimpul pengertian-pengertian kekuasaan dan wewenang. Untuk sementara pembahasan akan dibatasi pada kekuasaan, yang diartikan sebagai kemampuan untuk memengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Kekuasaan terdapat di semua bidang kehidupan dan dijalankan. Kekuasaan mencakup kemampuan untuk memerintah (agar yang diperintah patuh) dan juga untuk memberi keputusan-keputusan yang secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi tindakan-tindakan pihak-pihak lainnya. Max Weber (dalam Bouman, 1982), mengatakan kekuasaan adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-kemauannya sendiri dengan sekaligus menerapkannya terhadap tindakan-tindakan perlawanan dari orang-orang atau golongan-golongan tertentu.
Kekuasaan mempunyai aneka macam bentuk dan bermacam-macam sumber. Hak milik kebendaan dan kedudukan merupakan sumber kekuasaan. Birokrasi juga merupakan salah satu sumber kekuasaan, di samping kemampuan khusus dalam bidang ilmu-ilmu pengetahuan tertentu. Jadi, kekuasaan terdapat dimana-mana, dalam hubungan sosial maupun di dalam organisasi-organisasi sosial. Akan tetapi, pada umumnya kekuasaan yang tertinggi berada pada organisasi yang dinamakan ”negara”.
Secara formal negara mempunyai hak untuk melaksanakan kekuasaan tertinggi. Kalau perlu, dengan paksaan. Juga negaralah yang membagi-bagikan kekuasaan yang lebih rendah derjatnya. Itulah yang dinamakan kedaulatan (sovereignity). Kedaulatan biasanya dijalankan oleh segolongan kecil masyarakat yang menamakan diri the ruling class. Ini merupakan gejala yang umum dalam setiap masyarakat. Dalam kenyataan, di antara orang-orang yang merupakan warga the ruling class, pasti ada yang menjadi pemimpinnya, meskipun menurut hukum dia tidak merupakan pemegang kekuasaan yang tertinggi. Misalnya pada negara-negara yang berbentuk kerajaan, sering terlihat kenyataan bahwa seorang perdana menteri mempunyai kekuasaan yang lebih besar dari raja dalam menjalankan kedaulatan negara.
Gejala lain yang tampak juga adalah perasaan tidak puas (yaitu mereka yang diperintah) mempunyai pengaruh terhadap kebijaksanaan yang dijalankan oleh the ruling class. Golongan yan berkuasa tidak mungkin bertahan terus tanpa didukung oleh masyarakat. Oleh karena itu, golongan tersebut senantiasa berusaha untuk membenarkan kekusaannya terhadap masyarakat agar kekuasaannya dapat diterima masyarakat sebagai kekuasaan yang legal dan baik untuk masyarakat yang bersangkutan. Usaha-usaha golongan yang memegang kekuasaan seperti diterangkan Mosca, di dalam masyarakat-masyarakat yang baru saja bebas dari penjajahan dan mendapatkan kmerdekaan politik, mengalami kesulitan-kesulitan. Sebab pokok kesulitan-kesulitan tersebut terletak pada perbedaan alam pikiran antargolongan yang dikuasai yang masih tradisional dan kurang luas pengetahuannya. Oleh sebab itu, golongan yang berkuasa harus berusaha menanamkan kekuasaannya dengan jalan menghubungkannya dengan kepercayaan dan perasaan-perasaan yang kuat di dalam masyarakat yang bersangkutan, yang pada dasarnya terwujud dalam nilai dan norma.
Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa sifat hakikat kekuasaan dapat terwujud dalam hubungan yang simetris dan asimetris. Masing-masing hubungan terwujud dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat diperoleh gambaran sebagai berikut.
Sifat dan hakikat kekuasaan:
1. Simetris
a. Hubungan persahabatan
b. Hubungan sehari-hari
c. Hubungan yang bersifat ambivalen
d. Pertentangan antara mereka yang sejajar kedudukannya
2. Asimetris
a. Popularitas
b. Peniruan
c. Mengikuti perintah
d. Tunduk pada pimpinan formal atau informal
e. Tunduk pada seorang ahli
f. Pertentangan antara mereka yang tidak sejajar kedudukannya
g. Hubungan sehari-hari
Kekuasaan dapat bersumber pada bermacam-macam factor. Apabila sumber-sumber kekuasaan tersebut dikaitkan dengan kegunaanya, maka dapat diperoleh gambaran sebagai berikut.
1. Sumber
a. Militer, Polisi, Kriminal
b. Ekonomi
c. Politik
d. Hokum
e. Tradisi
f. Ideology
g. “diversionary power”
2. Kegunaan
a. Pengendalian kekerasan
b. Mengendalikan tanah, buruh, kekayaan material, produksi
c. Pengambilan keputusan
d. Mempertahankan, mengubah, melancarkan interaksi
e. System kepercayaan nilai-nilai
f. Pandangan hidup, integrasi
g. Kepentingan rekratif

B. Unsur-Unsur Saluran Kekuasaan dan Dimensinya
Kekuasaan yang dapat dijumpai pada interaksi sosial antara manusia maupun antar kelompok mempunyai beberapa unsur pokok yaitu sebagai berikut.
1. Rasa Takut
Perasaan takut pada seseorang (yang merupakan penguasa, misalnya) menimbulkan suatu kepatuhan terhadap segala kemauan dan tindakan orang yang ditakuti tadi. Rasa takut merupakan perasaan negatif karena seseorang tunduk kepada orang lain dalam keadaan terpaksa. Orang yang mempunyai rasa takut akan berbuat segala sesuatu yang sesuai dengan keinginan orang yang ditakutinya agar terhindar dari kesukaran-kesukaran yang akan menimpa dirinya, seandainya dia tidak patuh. Rasa takut juga menyebabkan orang yang bersangkutan meniru tindakan-tindakan orang yang ditakutinya. Gejala ini dinamankan matched dependent behavior, yang tak mempunyai tujuan kongkret bagi yang melakukannya. Rasa takut merupakan gejala yang universal yang terdapat dimana-mana dalam masyarkat yang mempunyai pemerintahan otoriter.
2. Rasa Cinta
Rasa cinta menghasilkan perbuatan-perbuatan yang pada umumnya positif. Orang-orang lain bertindak sesuai dengan kehendak pihak yang berkuasa untuk menyenangkan smua pihak. Artinya ada titik-titik pertemuan antara pihak-pihak yang bersangkutan. Rasa cinta ini biasanya telah mendarah daging (internalized) dalam diri seseorang atau sekelompok orang. Rasa cinta yang efisien seharusnya dimulai dari pihak penguasa. Apabila ada suatu reaksi positif dari masyarakat yang dikuasai, kekuasaan akan dapat berjalan baik dan teratur.
3. Kepercayaan
Kepercayaan dapat timbul sebagai hasil hubungan langsung antara dua orang atau lebih yang bersifat asosiatif. Misalnya, B sebagai orang yang dikuasai mengadakan hubungan langsung dengan A sebagai pemegang kekuasaan. B percaya epenuhnya kepada A kalau A akan selalu bertindak dan berlaku baik. Dengan demikian, setiap keinginan A akan selalu dilaksanakan oleh B. kemungkinan sekali behwa Bsama sekali tidak mengetahui kegunaan tindakan-tindakannya itu. akan tetapi, karena dia telah menaruh kepercayaan kepada si A, dia akan berbuat hal-hal yang sesuai dengan kemauan A yang merupakan penguasa agar A semakin mempercayai B. pada contoh tersebut, hubungan yang terjadi bersifat pribadi, tetapi mungkin saja hubungan demikian akan berkembang di dalam suatu organisasi atau masyarakat secara luas. Soal kepercayaan memang sangat penting demi kelanggengan suatu kekuasaan.
4. Pemujaan
System kepercayaan mungkin masih dapat disangkal oleh orang-orang lain. Akan tetapi di dalm system pemujaan, seseorang atu sekelompok orang yang memegang kekuasaan mempunyai dasar pemujaan dari orang-orang lain. Akibatnya adalah segala tindakan penguasa dibenarkan atau setidak-tidaknya dianggap benar.
Keempat unsur tersebut merupakan sarana yang biasa digunakan oleh penguasa untuk dapat menjalankan kekuasaan yang ada di tangannya. Apabila seseorang hendak menjalankan kekuasaan, biasanya dilakukan secara langsung tanpa perantaraan. Keadaan semacam itu pada umumnya dapat dijumpai pada masyarakat-masyarakat yang kecil bersahaja, dimana para warganya saling mengenal dan belum dikenal adanya diferensiasi. Namun, didalam masyarakat yang sudah rumit, hubungan antara penguasa dengan yang dikuasai mungkin terpaksa dilaksanakan secara tidak langsung. Misanya di Indonesia, tidak akan mungkin presiden setiap kali berhubungan langsung dengan rakyatnya yang berjuta-juta itu dan tempat kediamannya.
Apabila dilihat dalam masyarakat, kekuasaan di dalam pelaksanaannya dijalankan melalui saluran-saluran tertentu. Saluran-saluran tersebut banyak sekali, tetapi kita hanya akan membatasi diri pada saluran-saluran sebagai berikut ini.
a. Saluran Militer
Apabila saluran ini yang dipergunakan, penguasa akan lebih banyak mempergunakan paksaan (coercion) serta kekuasaan militer (military force) di dalam melaksanakan kekuasaannya. Hal ini banya di jumpai pada Negara-negara totaliter.
b. Saluran Ekonomi
Dengan menggunakan saluran-saluran di bidang ekonomi, penguasa berusaha untuk menguasai kehidupan masyarakat. Dengan jalan menguasai ekonomi serta kehidupa rakyat tersebut, penguasa dapat melaksanakan peraturan-peraturannya serta akan menyalurkan perintah-perintahnya dengan dikenakan sanksi-sanksi yang tertentu.
c. Saluran Politik
Melalui saluran politik, penguasa dan pemerintah berusaha untuk membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh masyarakat. Caranya adalah, antara lain, dengan meyakinkan atau memaksa masyarakat untuk menaati peraturan-peraturan yang telah dibuatoleh badan-badan yang berwenang dan yang sah.
d. Saluran Tradisional
Saluran tradisional biasanya merupakan saluran yang paling disukai. Dengan cara menyesuaikan tradisi pemegang kekuasaan dengan tradisi yang dikenal di dalam suatu masyarakat, pelaksanaan kekuasaan dapat berjalan dengan lebih lancar.
e. Saluran Ideologi
Penguasa-penguasa di dalam masyarakat biasanya mengemukakan serangkaian ajaran-ajaran atau doktrin-doktrin yang bertujuan untuk menerangkan dan sekaligus member dasar pembenaran bagi pelaksanaan kekuasaannya. Hal itu dilakukan supaya kekuasaan dapat menjelma sebagai wewenang.
f. Saluran-Saluran Lainnya
Selain saluran-saluran lain yang telah disebutkn diatas, ada pula yang dapat dipergunakan penguasa, misalnya alat-alat komunikasi massa seperti surat kabar, radio, televise, dan lain-lainnya. Kemajuan yang sangat pesat di bidang teknologi alat-alat komunikasi massa menyebabkan saluran tersebut pada akhir-akhir ini mendapatkan tempat yang penting sebagai saluran kekuasaan yang dipegang oleh seorang penguasa.
Apabila dimensi kekuasaan ditelaah, ada kemungkinan-kemungkinan diantarannya:
a. Kekuasaan yang sah dengan kekerasan
b. Kekuasaan yang sah tanpa kekerasan
c. Kekuasaan tidak sah dengan kekerasan
d. Kekuasaan yang sah tanpa kekerasan

C. Cara Cara Mempertahankan Kekuasaan
Setiap penguasa yang memegang kekuasaan didalam masyarakat,demi setabilnya masyarakat tersebut ,akan mempertahankanya.
Cara-cara atau usaha-usaha yang dapat dilakukan adalah antara lain:
1. Dengan jalan menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama,terutama dalam bidang politik,yang merugikan kedudukan kekuasaan,dimana peraturan tersebut akan digantikan dengan peraturan-peraturan baru akan menguntungkan penguasa keadaan tersebut biasanya terjadi pada waktu adanya pergantian kekuasaan dari seorang penguasa ke penguasa lain
2. Mengadakan sistem kepercayaan,yang dapat memperkokoh kedudukan penguasa atau golonganya,yang meliputi agama,idiologi,dan seterusnya.
3. Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik.
4. Mengendalikan konsolidasi horizontal dan vertikal.
Apabila dalam sebuah bidang kehidupan terapat orang kuat yang berkuasa,maka timbul suatu pusat kekuasaan(power center).Sudah tentu akan timbul pusat-pusat kekuasaan lain yang mungkin merupakan oposisi.konkurensi terhadap kekuasaan akan selalu ada .Dapat dikatakan konkurensi secara bebes atau terbatas tergantung pada struktur masyarakat .Ciri masyarakat liberal dan kapitalis berbeda dengan masyarakat totaliter daan sosialistis.
Dengan demikian penguasa mempunyai beberapa cara untuk memperkuat kedudukanya (yang khusus),yaitu sebagai beberapa berikut:
1. Dengan menguasai bidang-bidang kehidupan tertentu.umumnya cara ini dilakukan dengan damai atau persuasif.
2. Dengan menguasai bidang-bidang kehidupan masyarakat dengan paksa atau kekerasan.terkadang cara ini dilakukan dengan paksa atau kekerasan.
Maksud dan tujuanya adalah untuk menghancurkan atau menguasai pusat-pusat kekuasaan dibidang kehidupan lainya,namun biasanya cara itu tidak akan bertahan lama karena pada suatu saat pasti timbul reaksi yang akan menghancurkan kekuasaan yang telah ada itu.
D. Beberapa Bentuk Lapisan Kekuasaan
Bentuk-bentuk kekuasaan pada masyarakat-masyarakat tertentu didunia ini beanekaragam dengan masing-masing polanya biasanya pada suatu pola berlaku umum pada setiap masyarakat,betapapun perubahanya yang dialami masyarakat itu (akan menelorkan suatu pola baru),namun pola tersebut akan muncul berdasarkan pola lama yang berlako sebelumnya,mungkin sistem lapisan yang lama akan hancur sama sekali ,tetapiakan timbul sistem lapisan kekuasaan baru karena masyarakat memerlukannya.
Setiap tahap perkembangan dari suatu masyarakat tertentu mempunyai ciria-ciri sistem lapisan kekuasaan yang khusus.Perlu pula ditambahkan bahwa kekuasaan bukan lah semata-mata berrarti bahwa banyak orang tunduk dibawah pengasa.Kekuasaan selalu berarti suatu sistem lapisan bertingkat (hierarkis).
Menurut maclver,ada tiga pola umum sistem lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan yaitu,sebagai berikut:
1. Sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku,tipe ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta,dimana hampir tak dijumpai gerak sosial vertikal.garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tak mungkin di tembus.
2. Tipe Oligarkis masih mempunyai pemisah yang tegas,akan tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat,terutama pada kesempatan yang diberikan kepada para warga untuk memperoleh kekuasaan kekuasaan tertentu,bedanya dengan tipe yang pertama adalah walaupun kedudukan para warga pada tipe yang kedua masih didasarkan pada kelahiran ascribed status,indifidu masih di beri kesempatan untuk naik kesempatan.
3. Tipe demokratis menunjukan kenyataan akan adanya garis pemisah antara lapisan yang sifatnya mobil sekalian.kelahiran tidak menentukan seseorang,yang terpenting adalah kemampuan dan kadang-kadang juga faktor keberuntungan.
E. Wewenang
Wewenang adalah suatu hak yang telah ditetapkan dalam tata tertib sosial untuk menetapkan kebijaksanaan, menetapkan keputusan-keputusan mengenai masalah-masalah penting, dan untuk menyelesaikan pertentangan-pertentangan. Sebagaimana halnya dengan kekuasaan, wewenang juga dapat dijumpai dimana-mana, walaupun tidak selamanya kekuasaan dan wewenang berada di satu tangan. Apabila orang membicarakan tentang wewenang, maka yang dimaksud adalah hak yang dimilikai oleh seseorang atau sekelompok orang. Tekanannya adalah pada hak, bukan kekuasaan. Dipandang dari sudut masyarakat, kekuasaan tanpa wewenang merupakan kekuatan yang tidak sah. Kekuasaan harus mendapatkan pengakuan dan pengesahan dari masyarakat agar menjadi wewenang.

F. Bentuk Wewenang
1. Wewenang Kharismatis, Tradisional, dan Rasional(Legal)
Perbedaan antara wewenang kharismatis, tradisional, dan rasional(legal) dikemukakan oleh Max Weber. Pembedaan tersebut didasarkan pada hubungan antara tindakan dengan dasar hukum yang berlaku.
Wewenang kharismatis merupakan wewenang yang didasarkan pada charisma, yaitu suatu kemampuan khusus (wahyu,pulung) yang ada pada diri seseorang. Orang-orang disekitarnya mengakui akan adanya kemampuan tersebut atas dasar kepercayaan dan pemujaan karena mereka menganggap bahwa sumber kemampuan tersebut merupakan sesuatu yang berada di atas kekuasaan dan kemampuan manusia umumnya. Wewenang kharismatis dapat berkurang bila ternyata individu yang memilikinya berbuat kesalahan-kesalahan yang merugikan masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat terhadapnya menjadi berkurang.
Wewenang kharismatis tidak diatur oleh kaidah-kaidah, baik yang tradisional maupun rasional. Sifatnya cenderung irrasional. Adakalanya kharisma dapat hilang karena masyarakat sendiri yang berubah dan mempunyai paham yang berbeda. Perubahan-perubahan tersebut seringkali tak dapat diikuti oleh orang yang mempunyai kharismatis tadi sehingga dia tertinggal oleh kemajuan dan kemajuan masyarakat.
Wewenang tradisional dipunayai oleh seseorang atau sekelompok orang bukan karena mereka mempunyai kemampuan-kemampuan khusus seperti pada wewenang kharismatis, tetapi karena kelompok tadi mempunyai kekuasaan dan wewenang yang telah melembaga dan bahkan menjiwai masyarakat. Demikian lamanya golongan tersebut memegang tampuk kekuasaan hingga membuat masyarakat percaya dan mengakui kekuasaannya.
Pada masyarakat di mana penguasa mempunyai wewenang tradisional, tidak ada pembatasan yang tegas antara wewenang dengan kemampuan-kemampuan pribadi seseorang. Wewenang tradisional dapat juga berkurang dan bahkan hilang, antara lain karena pemegang wewenang tidak dapat mengikuti perkembangan masyarakat. Dengan demikian, wewenang yang menyandarkan diri pada tradisi harus juga menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan kemasyarakatan.
Ciri-ciri utama wewenang tradisional adalah:
Adanya ketentuan-ketentuan tradisional yang mengikat penguasa yang mempunyai wewenang,serta orang-orang lainnya dalam masyarakat.
Adanya wewenang yang lebih tinggi ketimbang kedudukan seseorang yang hadir secara pribadi.
Selama tak ada pertentangan dengan ketentuan-ketentuan tradisional, orang-orang dapat bertindak secara bebas.
Wewenang rasional atau legal adalah wewenang yang disandarkan pada system hokum yang berlaku dalam masyarakat. Sistem hokum disini di pahamkan sebagai kaidah-kaidah yang telah diakui serta ditaati masyarakat dan bahkan yang telah diperkuat oleh Negara. Pada wewenang yang didasarkan pada system hokum, harus dilihat juga apakah system hukumnya bersandar pada tradisi, agama, atau faktor-faktor lain. Kemudian, harus ditelaah pada hubungannya dengan sistem kekuasaan serta diuji pula apakah sistem hukum tadi cocok atau tidak dengan sistem kebudayaan masyarakat supaya kehidupan dapat berjalan dengan tenang dan tenteram.
Apabila ketiga bentuk wewenang tersebut ditelaah lebih mendalam, akan terlihat bahwa ketiga-tiganya dapat dijumpai dalam masyarakat, walau mungkin hanya salah satu bentuk saja yang menonjol.
2. Wewenang Resmi Dan Tidak Resmi
Seringkali wewenang yang berlaku dalam kelompok-kelompok kecil disebut sebagai wewenang tidak resmi karena bersifat spontan, situasional, dan di dasarkan pada factor saling mengenal. Keadaan semacam ini dapat dijumpai, misalnya pada cirri seorang ayah dalam fungsinya sebagai kepala rumah tangga atau pada diri seorang guru yang sedang mengajar di muka kelas.
Wewenang resmi sifatnya sistematis, diperhitungkan, dan rasional. Biasanya wewenang tersebut dapat dijumpai pada kelompok-kelompok besar yang memerlukan aturan-aturan tata tertib yang tegas dan bersifat tetap. Walau demikian, dalam kelompok-kelompok besar dengan wewenang resmi tersebut mungkin saja ada wewenang tidak resmi. Contohnya dalam suatu lembaga pemasyarakatan, seorang narapidana tertentu lebih ditakuti oleh rekan-rekannya daripada pegawai lembaga pemasyarakatan yang mempunyai wewenang resmi. Sebaliknya di dalam kelompok-kelompok kecil mungkin saja ada usaha-usaha untuk menjadikan wewenang tidak resmi menjadi resmi karena terlalu seringnya terjadi pertikaian antar anggota.
3. Wewenang Pribadi Dan Teritorial.
Pembedaan antara wewenang pribadi dengan teritorial sebenarnya timbul dari sifat dan dasar-dasar kelompok sosial tertentu. Wewenang pribadi sangat tergantung pada solidaritas antara anggota-anggota kelompok, dan di sini unsure kebersamaan sangat memegang peranan. Para individu dianggap lebih banyak memiliki kewajiban disbanding hak.Apabila bentuk wewenang ini dihubungkan dengan ajaran Max Weber, wewenang pribadi lebih didasarkan pada tradisi daripada peraturan-peraturan. Juga mungkin didasarkan pada charisma seseorang.
Pada wewenang teritorial, wolayah tempat tinggal memegang peranan yang sangat penting. Pada kelompok=kelompok teritorial unsur kebersamaan cenderung berkurang karena desakan fator-faktor individualisme. Walaupun di sini dikemukakan pembedaan antara wewenang pribadi dengan territorial, di dalam kenyataannya kedua bentuk wewenang tadi dapat saja hidup berdampingan. Pada desa-desa di Jawa misalnya, wewenang territorial yang lebih berperan.
4. Wewenang Terbatas Dan Menyeluruh
Wewenang terbatas maksudnya adalah wewenang yang tidak mencakup semua sektor atau bidang kehidupan, tetapi hanya terbatas pada salah satu sector atau bidang saja. Misalnya, seorang jaksa di Indonesia, mempunyai wewenang untuk atas nama Negara dan mewakili masyarakat menuntut seorang warga masyarakat yang melakukan tindak pidana. Namun jaksa tidak berwenang mengadilinya.
Suatu wewenang menyeluruh berarti suatu wewenang yang tidak dibatasi oleh bidang-bidang kehidupan tertentu. Suatu contoh adalah misalnya, setiap Negara mempunyai wewenang yang menyeluruh atau mutlak untuk mempertahankan kedaulatan wilayahnya. Jadi terbatasnya atau menyeluruhnya suatu wewenang bersifat tergantung dari sudut penglihatan pihak-pihak yang ingin menyorotinya. Kedua wewenang tadi dapat berproses secara berdampingan, di mana pada situasi-situasi tertentu salah satu bentuk lebih berperan daripada bentuk lainnya.

G. Kepemimpinan
Kepemimpinan yaitu kemmapuan seseorang untyuk mempengaruhi oranglain sehingga orang lain tersebut bertingkahlaku seperti pemimpin tersebut.
Kepemimpinan dibedakan menjadi dua :
Kepemimpinan sebagai kedudukan
Merupakan merupakan suatu kompleks dari hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang dapat dimiliki oleh suatu orang atau badan.
Kepemimpinan sebagai proses sosial
Merupakan segala tindakan yang dilakukan seseorang atau suatu badan yang menyebabkan gerak dari warga masyarakat.
Sifat Kepemimpinan :
Resmi/ Formal Leadership
Yaitu kepemimpinan yang tersimpul di dalam suatu jabatan
Tidak Resmi / Informal Leadership
Yaitu kepemimpinan karena pengakuan masyarakat dan kemampuan seseorang untuk menjalankan kepemimpinan.
Tugas pokok seorang pemimpin :
Memberikan suatu kerangka pokom yang jelas sehingga dapat dijadikan pegangan bagi pengikut-pengikutnya.
Mengawasi, mengendalikan, serta menyalurkan perilaku warga masyarakat yang dipimpinnya.
Bertindak sebagai wakil kelompok kepada dunia di luar kelompok yang dipimpin.
Kategori suatu kepemimpinan dibagi menjadi tiga :
Cara-cara Otoriter
Cara-cara otoriter mempunyai pokok-pokok berikut :
1. Pemimpin menentukan segala kegiatan kelompok secara sepihak.
2. Pengikut sama sekali tidak diajak untyuk ikut serta merumuskan tujuan kelompok dan cara untuk mecapai tujuan tersebut
3. Pemimpin terpisah dari kelompok dan seakan-akan tidak ikut dalam proses interaksi.
Cara-cara demokratis
Cara-cara demokratis mempunyai ciri-ciri umum :
1. Secara musyawarah dan mufakat pemimpin mengajak warga atau anggota kelompok ikutserta merumuskan tujuan-tujuan serta cara untuk mencapai tujuan tersebut.
2. Pemimpn secara aktif memberikan saran dan petunjuk
3. Ada kritik positif baik dari pemimpin maupun pengikut
4. Pemimpin secara aktif berpartisipasi dalam kegiatan kelompok
Cara-cara Bebas
Cara-cara bebas mempunyai ciri-ciri pokok :
1. Pemimpin menjalankan perannya secara pasif
2. Penentuan tujuan sepenuhnya diserahkan kepada kelompok
3. Pemimpin hanya menyediakan saran yang diperlukan kelompok
4. Pemimpin berada ditengah-tengah kelompok berperan sebagai penonton.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kekuasaan terdapat di semua bidang kehidupan dan dijalankan. Kekuasaan mencakup kemampuan untuk memerintah (agar yang diperintah patuh) dan juga untuk memberi keputusan-keputusan yang secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi tindakan-tindakan pihak-pihak lainnya. Max Weber (dalam Bouman, 1982), mengatakan kekuasaan adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-kemauannya sendiri dengan sekaligus menerapkannya terhadap tindakan-tindakan perlawanan dari orang-orang atau golongan-golongan tertentu.
Menurut maclver,ada tiga pola umum sistem lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan yaitu,sebagai berikut:
1. Sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku,tipe ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta,dimana hampir tak dijumpai gerak sosial vertikal.garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tak mungkin di tembus.
2. Tipe Oligarkis masih mempunyai pemisah yang tegas,akan tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat,terutama pada kesempatan yang diberikan kepada para warga untuk memperoleh kekuasaan kekuasaan tertentu,bedanya dengan tipe yang pertama adalah walaupun kedudukan para warga pada tipe yang kedua masih didasarkan pada kelahiran ascribed status,indifidu masih di beri kesempatan untuk naik kesempatan.
3. Tipe demokratis menunjukan kenyataan akan adanya garis pemisah antara lapisan yang sifatnya mobil sekalian.kelahiran tidak menentukan seseorang,yang terpenting adalah kemampuan dan kadang-kadang juga faktor keberuntungan.
Wewenang adalah suatu hak yang telah ditetapkan dalam tata tertib sosial untuk menetapkan kebijaksanaan, menetapkan keputusan-keputusan mengenai masalah-masalah penting, dan untuk menyelesaikan pertentangan-pertentangan. Sebagaimana halnya dengan kekuasaan, wewenang juga dapat dijumpai dimana-mana, walaupun tidak selamanya kekuasaan dan wewenang berada di satu tangan.
Kepemimpinan yaitu kemmapuan seseorang untyuk mempengaruhi oranglain sehingga orang lain tersebut bertingkahlaku seperti pemimpin tersebut.

B. Saran
Suatu kekuasaan selayaknya harus dilakukan dengan wewenang yang sewajarnya yang dimana nantinya dapat bermanfaat bagi hal banyak dan juga harus memiliki jiwa kepimpinan yang dimana itu semua harus dijalankan sesuai jalurnya dan semestinya.

DAFTAR PUSTAKA
Soekanto, Soerjono. 2007. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Bouman, P.J. 1982. Sosiologi Fundamental. Jakarta: Anggota IKAPI.
Soerjono Soekanto. 1981 “Kegunaan Sosiologi Hukum Bagi Kalangan Hukum” Jakarta : Penerbit Alumni.
Green Mind Community. 2008. Teori dan Politik Hukum Tata Negara, Malang : Total Media.
Busroh Abu bakar & Daud Abu B. 1983, Asas Asas Hukum Tata Negara, Jakarta : Ghalia Indonesia.

1 komentar:

  1. MGM National Harbor: Casino information, directions, entertainment
    MGM National Harbor is a 상주 출장안마 luxurious 4-star hotel and casino 파주 출장마사지 in the Northeast. The 문경 출장샵 casino offers over 200 청주 출장안마 table games, 계룡 출장안마 a full-service spa,

    BalasHapus